Pelatihan Memulai Usaha Berdasarkan Prinsip Ekonomi Syariah


Abstract
Kegiatan berbisnis dapat dilihat dari aspek usaha dan prinsip dasar pelaksanaannya. Islam merupakan agama yang komprehensif dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk kegiatan bermuamalah. Dalam melakukan usaha harus memenuhi kaidah dan prinsip ekonomi Islam berdasarkan al-quran dan Hadist, di antaranya: tauhid, Maisir, gharar dan Riba, ta’awun serta keseimbangan. Kendala utama bagi pengusaha pemula adalah masih rendahnya pemahaman dan pengetahuan tentang usaha yang berbasis prinsip ekonomi Syariah. Hal Ini di sebabkan minimnya pengetahuan serta pelatihan yang di dapatkan oleh calon pengusaha terkait konsep usaha sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Oleh karena itu PKM ini bertujuan memberikan pengetahuan berbisnis dengan prinsip ekonomi Islam. Metode pelaksanaan yang dilakukan adalah pelatihan persiapan dalam memulai usaha dengan menggunakan prinsip ekonomi Syariah dan dilengkapi dengan memberikan materi pelatihan membuat bisnis plan dan pelatihan menghitung harga pokok penjualan, dimana dalam pelaksanaan pelatihan dilengkapi juga dengan menggunakan contoh-contoh. Hasil dari kegiatan para mitra mendapatkan ilmu tambahan dan juga aplikasi nyata untuk menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip ekonomi Islam dan perhitungan harga pokok penjualan dengan sesuai dan tepat dari bidang bisnis masing-masing.

Copyright (c) 2021 Lavli Matria Esya, Egabetha Amirah Y, Aina Zahra Parinduri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.